Oasedata.com | Jakarta - Pernyataan Presiden Jokowi soal presiden boleh berkampanye dan boleh memihak mendapatkan berbagai respon dari bayak kalangan. Diantaranya adalah Majelis Hukum Muhammadiyah dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Majelis Hukum Muhammadiyah dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak Jokowi agar segera menarik pernyataannya terkait berkampanye dan memihak. Mereka menginginkan Jokowi mencabut seluruh pernyataan yang menjurus pada ketidaknetralan.
Muhammadiyah juga berpesan agar Jokowi menjadi teladan dengan taat akan hukum dan menjunjung tinggi etika sebagai penyelenggara negara. Jokowi diminta menghindari pernyataan yang berpotensi memicu terjadinya perpecahan.
"Terlebih dalam penyelenggaraan Pemilu yang tensinya semakin meninggi," isi dari pernyataan tertulis Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah seperti ditulis pada Minggu (28/1).
Tidak hanya itu PP Muhammadiyah meminta Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) meningkatkan kewaspadaan dalam megawasi proses pemilu. Ini diperlukan untuk mencegahpenggunaan fasilitas negara untuk mendukung kontestan tertentu.
Muhammadiyah juga menyampaikan pesan untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memperkuat pengawaan penyelenggaraan pemilu “ Utamanya terhadap dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pemenangan satu kontestan tertentu,” dalam pernyataan tertulis Minggu (28/1).
Selain itu, Muhammadiyah juga meminta Mahkamah Konstitusi mencatat perilaku penyelenggara negara yang terindikasi curang sebagai referensi dalam memutus perselisihan hasil pemilu.
Terakhir, Muhammadiyah menghimbau dan mengajak masyarakat mengawasi jalannya penyelenggaraan pemilu. Ini diperlukan untuk memastikan pesta politik berlangsung secara adil dan jujur.
”Agar diperoleh pemimpin yang terlegitimasi, berintegritas, serta memastikan tidak adanya penyalahgunaan kekuasaan oleh penyelenggara negara” dalam pernyataan tertulis Minggu (28/1).
Licuan
- Administrator