OASEDATA - Baru-baru ini, publik Jepang dikejutkan dengan ulah sekelompok Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Osaka. Kelompok ini diduga membentuk sebuah 'geng TKI' yang dianggap meresahkan warga setempat. Kejadian ini pertama kali mencuat ke permukaan setelah sebuah unggahan di media sosial yang menunjukkan salah satu anggota geng tersebut mengacungkan celurit dengan wajah tertutup.
Kabar mengenai keberadaan geng ini menyebar dengan cepat setelah dibagikan melalui akun X milik SATOU (@minako_satou) pada Jumat, 30 Agustus 2024. Respons publik Jepang pun segera muncul, terutama terkait kekhawatiran akan dampak negatif terhadap keamanan dan ketertiban umum.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan perwakilannya di Jepang tidak tinggal diam. Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi tentang adanya sekelompok WNI yang diduga terlibat dalam aktivitas meresahkan di Osaka. "Kami sedang mendalami kebenaran dan akurasi informasi tersebut, termasuk berkomunikasi dengan komunitas Indonesia di Jepang," ujar Judha Nugraha.
KBRI Tokyo dan KJRI Osaka saat ini terus berupaya mengumpulkan fakta terkait insiden ini. Mereka juga mengingatkan bahwa setiap WNI yang tinggal di luar negeri wajib mematuhi hukum dan norma yang berlaku di negara tersebut. "Kemlu dan Perwakilan RI terus mengimbau masyarakat Indonesia di luar negeri agar selalu mematuhi hukum negara setempat, menjaga ketertiban, dan menghormati budaya lokal," tambah Judha.
Sehubungan dengan kejadian ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo mengeluarkan imbauan yang ditujukan kepada seluruh WNI di Jepang. Mereka menekankan pentingnya menjaga nama baik Indonesia di mata masyarakat Jepang dan mematuhi semua peraturan yang berlaku. "Setiap pelanggaran memiliki konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan oleh pelaku," tulis KBRI Tokyo dalam pernyataannya yang dirilis pada Sabtu, 31 Agustus 2024.
KBRI Tokyo juga mengajak seluruh WNI di Jepang untuk aktif menjaga ketertiban umum dan saling mengingatkan agar tidak melakukan tindakan yang dapat mencemarkan nama baik Indonesia. Mereka menegaskan bahwa aparat setempat memiliki wewenang penuh untuk mengambil tindakan hukum terhadap warga negara asing yang melanggar aturan. "Jangan sampai cita-cita luhur untuk sukses di rantau terhambat karena perilaku kita sendiri. Mari kita jaga nama baik Indonesia!" tegas KBRI Tokyo.
Insiden ini menjadi pengingat bagi semua WNI di luar negeri untuk selalu menghormati aturan dan budaya setempat, serta menjaga perilaku yang mencerminkan nilai-nilai positif Indonesia. Pemerintah Indonesia akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak berwenang di Jepang untuk memastikan situasi tetap terkendali.
Andy Mahardika
- Administrator