| # | DATA | VALUE |
|---|---|---|
| 1 | 2018 | 2016171 |
| 2 | 2019 | 1968878 |
| 3 | 2020 | 1792548 |
| 4 | 2021 | 1742049 |
| 5 | 2022 | 1705348 |
| 6 | 2023 | 1577255 |
OASEDATA - Penurunan angka pernikahan di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), terlihat tren penurunan jumlah pernikahan dari tahun ke tahun. Berikut adalah faktor-faktor yang mempengaruhi penurunan angka pernikahan dan analisis data dari tahun 2018 hingga 2023.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penurunan Angka Pernikahan
- Faktor Finansial
Stabilitas ekonomi yang tidak menentu, biaya hidup yang meningkat, serta beban keuangan yang berat menjadi penghalang utama bagi banyak pasangan untuk melangsungkan pernikahan. Biaya pernikahan yang tinggi dan ketidakpastian pekerjaan turut berkontribusi dalam menunda atau bahkan membatalkan rencana pernikahan. - Perubahan Prioritas Hidup
Generasi muda saat ini lebih cenderung mengejar pendidikan tinggi dan karir profesional sebelum memutuskan untuk menikah. Pencapaian karir dan stabilitas finansial sering kali menjadi prioritas utama, sehingga pernikahan ditunda. - Pengaruh Sosial
Norma sosial dan budaya mulai bergeser, di mana pernikahan tidak lagi dianggap sebagai satu-satunya jalan menuju kehidupan yang bahagia dan sukses. Ada peningkatan dalam penerimaan terhadap gaya hidup lajang atau hidup bersama tanpa pernikahan resmi. Selain itu media sosial memiliki peran besar dalam membentuk pandangan generasi muda terhadap pernikahan. Di satu sisi, media sosial mempromosikan kehidupan lajang yang penuh kebebasan dan kemandirian, serta memberikan platform bagi individu untuk mengeksplorasi berbagai gaya hidup alternatif. Di sisi lain, eksposur terhadap pernikahan yang ideal dan mewah di media sosial dapat meningkatkan ekspektasi terhadap pernikahan, membuat banyak orang merasa terbebani untuk memenuhi standar tersebut sebelum menikah. Media sosial juga memfasilitasi diskusi terbuka mengenai isu-isu pribadi, termasuk keraguan dan tantangan dalam pernikahan. Hal ini dapat mempengaruhi pandangan individu terhadap pernikahan, membuat mereka lebih berhati-hati atau skeptis dalam mengambil keputusan untuk menikah. - Dampak Pandemi COVID-19
Pandemi yang melanda sejak awal tahun 2020 memberikan dampak besar terhadap angka pernikahan. Pembatasan sosial, penundaan acara besar, dan ketidakpastian kesehatan serta ekonomi membuat banyak pasangan memilih untuk menunda pernikahan.
Dari data yang ada, penurunan jumlah pernikahan terlihat konsisten dari tahun ke tahun. Pada tahun 2018, tercatat sebanyak 2.016.171 pernikahan. Angka ini menurun menjadi 1.968.878 pada tahun 2019, dan terus menurun hingga mencapai 1.577.255 pada tahun 2023.
Penurunan ini dapat dianalisis lebih lanjut dengan melihat pengaruh faktor-faktor yang telah disebutkan. Misalnya, dampak ekonomi akibat pandemi mungkin paling terasa pada tahun 2020 dan 2021, di mana penurunan angka pernikahan cukup signifikan. Selain itu, tren mengejar karir dan perubahan norma sosial mungkin lebih berperan dalam penurunan yang terjadi secara bertahap dari tahun 2018 hingga 2019 dan seterusnya.
Penurunan angka pernikahan di Indonesia disebabkan oleh kombinasi berbagai faktor, termasuk finansial, perubahan prioritas hidup, pengaruh sosial, dan dampak pandemi. Data yang disajikan oleh BPS menunjukkan tren penurunan yang konsisten dari tahun 2018 hingga 2023, mengindikasikan perlunya perhatian lebih dalam menangani isu-isu yang mempengaruhi keputusan pernikahan di kalangan masyarakat Indonesia.
Langkah-langkah strategis perlu diambil untuk mengatasi tantangan ini, termasuk kebijakan yang mendukung stabilitas ekonomi, program edukasi tentang perencanaan pernikahan, serta penyesuaian norma sosial yang lebih fleksibel terhadap perubahan zaman.
Andy Flores Noya
- Administrator