OASEDATA - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengaku dianggap melawan oleh seorang Kapolres berinisial R di wilayah Cirebon. Peristiwa tersebut terjadi setelah Susno memberikan kesaksiannya sebagai saksi ahli dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu, 31 Juli 2024 lalu.
Dalam pernyataannya, Susno Duadji tidak hanya mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Kapolres tersebut, tetapi juga menuntut agar yang bersangkutan diproses oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Susno menilai tindakan intimidasi yang dilakukan oleh anggota Polri aktif kepada seorang pensiunan jenderal adalah tindakan yang tidak patut.
“Saya pada waktu itu jam satu siang mendapat giliran untuk menjadi saksi ahli di pengadilan. Setelah selesai, saya merasa lapar dan mencari tempat makan. Saya bertanya kepada polisi yang ada di sana, kemudian saya diantar ke restoran empal gentong oleh salah satu anggota polisi,” ungkap Susno dalam wawancaranya yang disiarkan oleh Nusantara TV pada Senin, 12 Agustus 2024.
Namun, menurut Susno setelah menikmati makan siang di restoran yang ditunjukkan oleh polisi tersebut, anggota yang mengantarnya justru diperiksa oleh Propam atas perintah Kapolres. “Setelah selesai, polisi yang mengantar saya diperiksa Propam atas perintah Kapolres. Ini tidak bisa diterima,” katanya tegas.
Lebih lanjut, Susno menyebut Kapolres berinisial R dengan pangkat AKBP sebagai sosok yang tidak pantas memimpin Polri di masa depan. Ia mendesak Kapolri untuk segera memeriksa dan mempertimbangkan pencopotan Kapolres tersebut dari jabatannya.
“Mudah-mudahan yang bersangkutan mendengar ini. Saya minta Kapolri periksa orang itu, bila perlu dicopot dari jabatan Kapolres. Tidak pantas dia memimpin Polri ke depan,” pungkas Susno.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, terutama dalam hal integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum di Indonesia. Sejumlah netizen menduga bahwa inisial R yang dimaksud adalah AKBP M. Rano Hadiyanto, S.I.K., M.M., yang saat ini menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polri terkait tuntutan Susno Duadji maupun dugaan identitas Kapolres yang disebutkan oleh netizen.
Sejumlah netizen mulai berspekulasi mengenai identitas Kapolres berinisial R yang disebutkan oleh Susno Duadji dalam keterangannya. Banyak di antaranya menduga bahwa sosok yang dimaksud adalah AKBP M. Rano Hadiyanto, S.I.K., M.M., yang saat ini menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota. Dugaan ini muncul seiring dengan perhatian besar yang diberikan publik terhadap kasus Vina di Cirebon, di mana nama AKBP Rano Hadiyanto sering kali disebut dalam konteks pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.
Sumber : NusantaraTV , https://www.youtube.com/watch?v=JFx2pW42V7M
Spekulasi netizen diperkuat oleh beberapa kesamaan yang dirasa mencolok, termasuk inisial R dan pangkat AKBP yang disandang oleh M. Rano Hadiyanto. Di media sosial, diskusi mengenai dugaan ini semakin intens, dengan berbagai komentar yang mempertanyakan sikap dan tindakan kepolisian di Cirebon terkait kasus ini.
Meskipun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Polri, termasuk dari Divisi Humas atau Propam, mengenai tuntutan yang disampaikan oleh Susno Duadji maupun dugaan identitas Kapolres yang dimaksud. Pihak Polri diharapkan segera memberikan klarifikasi untuk meredam spekulasi yang berkembang di masyarakat dan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan transparansi.
Dalam situasi ini, banyak pihak yang menantikan langkah tegas dari institusi Polri untuk menindaklanjuti pernyataan Susno Duadji dan memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran etik oleh anggota Polri diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kejelasan dan keterbukaan informasi dari Polri menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum tersebut.
Andy Mahardika
- Administrator