OASEDATA - Pada acara Indonesia Lawyers Club (ILC) tanggal 29 Februari 2024, Yusril Ihza Mahendra, Pakar Hukum Tata Negara dan Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, memberikan pernyataan menarik terkait Hak Angket dan pelaksanaan Pemilu di Indonesia.
Menanggapi isu pengajuan Hak Angket untuk meninjau pelaksanaan Pemilu 2024, Yusril Ihza Mahendra menyoroti aspek-aspek kunci yang perlu diperhatikan. Dalam pandangannya, angket itu sendiri dibentuk oleh DPR, dan anggota panitia angket merupakan perwakilan dari partai-partai politik yang ada di DPR.
Yusril menggaris bawahi pentingnya menjaga integritas pelaksanaan Pemilu agar sesuai dengan amanat konstitusi. Ia menegaskan perlunya penyelidikan yang komprehensif untuk memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung jujur, adil, tanpa kecurangan, suap-menyuap, atau sogok menyogok.
"Jika kita memang ingin menyelidiki pelaksanaan Pemilu ini betul-betul jujur adil seperti amanat konstitusi, itu dilakukan pasti secara menyeluruh, tidak hanya Pilpres, karena Pemilu kita ini serentak," ujar Yusril.
Dalam diskusi yang berlangsung di acara ILC, Yusril juga membahas isu dugaan penyuapan yang terjadi dalam proses Pemilu. Ia menyebutkan besarnya dana yang dibutuhkan untuk menjadi anggota DPR, baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Pak Maman dari Golkar, misalnya, mereka juga akan menelidiki dirinya sendiri. Dapat 19%, itu nyogok apa enggak? PKS dapat 70%, itu nyogok apa enggak? Golkar dapat 15%, menurut quick count itu nyogok apa enggak?" ungkap Yusril, mencermati dugaan praktik penyuapan.
Yusril membawa perhitungan logis terkait dana yang dibutuhkan untuk memperoleh satu kursi di DPR. Ia mendorong agar angket yang diajukan DPR juga mencakup penelitian terhadap praktik penyuapan ini.
"Pak Maman akan nyelidiki dirinya sendiri, lalu apa orang mengatakan ini cuma dagelan aja? Ini angket ini serius, ini bukan dagelan," tegas Yusril, menegaskan pentingnya proses angket sebagai upaya serius dalam memperbaiki tata kelola Pemilu di Indonesia.
Diskusi di acara ILC ini menggambarkan betapa pentingnya isu pelaksanaan Pemilu yang bersih dan jujur, serta perlunya langkah-langkah konkret untuk memastikannya.