OASEDATA - Sebuah diskusi yang disiarkan melalui kanal YouTube Diskursus Net menggambarkan pemandangan kritis terhadap Polisi Daerah (Polda) Jawa Barat, khususnya terkait penanganan kasus-kasus hukum yang mengundang perdebatan. Dalam diskusi ini, Reza Indragiri (Ahli Psikolog Forensik), Isan Sadono (Jurnalis Senior), Oegroseno (Mantan Wakapolri), dan Nurafni (Psikolog P2TP2A Jawa Barat) memberikan sorotan tajam terhadap praktek-praktek yang mereka anggap meragukan dalam sistem hukum di wilayah tersebut.
Nurafni merupakan dokter psikologi yang melakukan tes psikologi kepada Tersangka Pegi Setiawan, mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan Polda Jabar untuk mempublikasikan hasil tes psikologi Pegi Setiawan secara terbuka dalam sidang praperadilan. Menurutnya, hasil tes psikologi seharusnya dianggap rahasia dan hanya digunakan untuk kepentingan penyidikan, bukan untuk konsumsi publik. Penggunaan hasil tes sebagai bukti dalam sidang dianggap melanggar kode etik yang mengatur praktek psikologis sejak tahun 2010. Nurafni menambahkan bahwa Pegi Setiawan sebenarnya menunjukkan sikap yang kooperatif selama proses pemeriksaan, yang seharusnya menjadi pertimbangan dalam proses hukum. Ia menambahkan bahwa penggunaan hasil tes tersebut sebagai bukti dalam sidang praperadilan dianggap tidak etis, dengan menyatakan bahwa Polda Jabar "semuanya berusaha demi untuk kemauannya kepentingan sendiri."
Oegroseno, dengan pengalamannya sebagai mantan Wakapolri, menyoroti kurangnya pendekatan ilmiah dan saintifik dalam penanganan kasus Vina Cirebon oleh Polda Jabar. Ia menegaskan bahwa prosedur penggunaan tes psikologi harus direvisi secara menyeluruh agar tidak hanya memenuhi kebutuhan penyidikan tetapi juga mematuhi standar keprofesionalan yang tinggi. Oegroseno menilai bahwa keputusan Polda Jabar untuk mempublikasikan hasil tes psikologi secara tidak semestinya mencerminkan kekurangan dalam menghormati proses hukum yang adil dan etis.
Diskusi ini juga mencerminkan keprihatinan lebih luas terhadap integritas dan kualitas penegakan hukum di Jawa Barat. Kritik yang disuarakan menyoroti perlunya reformasi dalam praktek penyidikan dan penggunaan bukti-bukti psikologis, agar sesuai dengan prinsip keadilan dan menghormati nilai-nilai etika dalam profesi hukum. Para peserta diskusi sepakat bahwa peningkatan dalam proses penyidikan dan perlindungan terhadap hak asasi individu adalah kunci untuk membangun sistem hukum yang lebih adil dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
Andy Flores Noya
- Administrator