Wacana panas mengenai pemakzulan Presiden Jokowi menggelegar dalam beberapa hari terakhir, menciptakan sorotan tajam di kalangan masyarakat. Semua dimulai dari pertemuan misterius tokoh-tokoh elit di Petisi 100, yang menghadirkan unsur dramatis dan kontroversi.
Faizal Assegaf, Marwan Batubara, hingga Letjen Purn Suharto tergabung dalam kelompok rahasia ini. Mereka mempresentasikan usulan mengejutkan, bahwa Pemilu 2024 seharusnya berjalan tanpa kehadiran seorang presiden. Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, membocorkan percakapan menarik ini ke publik.Dalam suasana tegang, Mahfud MD menyoroti pemintaan pemakzulan yang mengejutkan. Dengan tegas, ia menyarankan agar usulan tersebut dibawa ke DPR, mengecam pemintaan pemakzulan langsung ke Menko Polhukam sebagai tidak pantas.
Ketua DPR, Puan Maharani, menjaga keseimbangan dengan tidak menolak ide pemakzulan, namun ia menegaskan untuk menjalankan pemerintahan sesuai konstitusi. Gibran Rakabuming Raka, calon wakil presiden yang juga putra sulung Jokowi, merespons wacana tersebut dengan mendengarkan masukan dari masyarakat.
Koalisi-koalisi pendukung Jokowi, seperti Airlangga Hartarto dari Partai Golkar dan Zulkifli Hasan dari PAN, bersatu padu menegaskan bahwa tidak ada rencana pemakzulan di DPR. Mereka siap membela Jokowi, menilai bahwa kinerjanya sudah baik dan benar.
Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra, menilai pemakzulan Jokowi sebagai langkah inkonstitusional. Dengan merujuk pada Pasal 7B UUD 1945, Yusril mengungkapkan bahwa tanpa uraian jelas mengenai pelanggaran, pemakzulan menjadi langkah yang tidak sesuai.
Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, mengkritik keras gerakan pemakzulan sebagai pengalihan perhatian jelang pemilu. Ia menyatakan keheranannya atas ide pemakzulan yang muncul hanya sebulan sebelum pemilu, menyarankan agar semua pihak fokus pada suksesnya Pemilu 2024.
Bagikan :
Licuan
- Administrator