OASEDATA | Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Peserta Pemilu 2024 pada Kamis (7/3). Dari laporan tersebut, terungkap bahwa pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menjadi kandidat dengan pengeluaran dana kampanye paling besar, mencapai Rp 506 miliar.
Pasangan Ganjar-Mahfud menghabiskan dana kampanye sebesar Rp 506.892.847.566 dari total dana yang diterima sebesar Rp 506.894.823.260. Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menempati urutan kedua dengan pengeluaran dana kampanye yang signifikan, namun masih setengah dari yang dihabiskan oleh Ganjar-Mahfud. Pasangan Prabowo-Gibran mengeluarkan dana kampanye sebesar Rp 207.576.558.270 dari total yang diterima sebesar Rp 208.206.048.243.
Di sisi lain, pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, menunjukkan pengeluaran kampanye yang jauh lebih sedikit. Anies-Muhaimin hanya menghabiskan dana kampanye sebesar Rp 49.340.397.060 dari total dana yang diterima sebesar Rp 49.341.955.
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum, laporan dana kampanye peserta Pemilu harus disampaikan kepada Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk oleh KPU dalam waktu 15 hari setelah pencoblosan, dengan batas waktu pukul 23.59 waktu setempat.