Pada tanggal 23 Januari 2024, Mahkamah Agung merilis laporan harta kekayaan penyelenggara negara untuk tahun 2023, dengan fokus pada Hakim Arie Ferdian dari Pengadilan Tinggi Bandung. Laporan LHKPN ini, yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, memberikan rincian penting mengenai posisi finansial Arie Ferdian.
Data Pribadi:
Nama: Arie Ferdian
Jabatan: Hakim
Data Harta:
Tanah dan Bangunan:
Tidak ada laporan mengenai kepemilikan tanah atau bangunan, yang bisa menunjukkan bahwa Hakim Ferdian belum berinvestasi di sektor properti atau mungkin belum melaporkan aset tersebut.
Alat Transportasi dan Mesin:
Mobil Toyota Yaris Sedan (Tahun 2019): Rp 120.000.000 (hasil sendiri).
Kepemilikan mobil ini menunjukkan bahwa Hakim Ferdian memiliki alat transportasi yang relatif baru dan berharga. Nilai mobil ini mencerminkan komitmen terhadap kendaraan pribadi yang berkualitas, tetapi tidak termasuk dalam kategori barang mewah.
Harta Bergerak Lainnya:
Jumlah: Rp 33.000.000.
Harta bergerak lainnya, seperti perhiasan atau barang-barang seni, memperlihatkan adanya investasi pribadi di luar kendaraan. Meskipun nilainya tidak sebesar kendaraan, harta bergerak ini tetap menyumbang pada total kekayaan.
Surat Berharga:
Tidak ada laporan mengenai surat berharga, yang mungkin menunjukkan bahwa Hakim Ferdian tidak berinvestasi di pasar saham atau obligasi.
Kas dan Setara Kas:
Jumlah: Rp 33.300.000.
Kas dan setara kas menunjukkan likuiditas yang cukup untuk kebutuhan sehari-hari dan keadaan darurat, menandakan bahwa Hakim Ferdian menjaga posisi finansial yang aman dan mudah diakses.
Harta Lainnya:
Tidak ada laporan mengenai harta lainnya, yang berarti tidak ada klaim aset tambahan yang signifikan pada laporan tahun ini.
Sub Total: Rp 186.300.000
Hutang:
Jumlah: Rp 120.000.000
Hutang ini menunjukkan adanya kewajiban finansial yang signifikan, mungkin terkait dengan pinjaman atau kewajiban lainnya. Meski besar, rasio hutang terhadap total kekayaan tetap menunjukkan keseimbangan yang cukup baik.
Total Harta Kekayaan:
Jumlah: Rp 66.300.000
Setelah mengurangi hutang, total harta kekayaan Hakim Ferdian adalah Rp 66.300.000. Jumlah ini mencerminkan aset bersih yang dapat dikelola dan dipertimbangkan dalam konteks penghasilan dan kewajiban profesionalnya.
Analisis:
Laporan ini memberikan gambaran yang cukup transparan mengenai posisi finansial Hakim Arie Ferdian. Tidak adanya laporan tentang tanah, bangunan, dan surat berharga bisa menunjukkan fokus investasi yang terbatas pada aset bergerak dan likuiditas. Meskipun ada hutang yang signifikan, total kekayaan bersih masih menunjukkan posisi finansial yang stabil.
Transparansi dalam laporan ini penting untuk memastikan akuntabilitas dalam posisi publik, terutama dalam konteks yudikatif. Meskipun total harta kekayaan bersih terlihat moderat, laporan ini mencerminkan kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan kekayaan dan dapat membantu masyarakat dalam menilai integritas keuangan pejabat publik.
Secara keseluruhan, laporan ini menegaskan pentingnya pemantauan dan penilaian reguler terhadap kekayaan penyelenggara negara untuk menjaga transparansi dan kepercayaan publik dalam sistem hukum dan pemerintahan.
Andy Mahardika
- Administrator